Hati-hati Domain Redemption

This item was filled under ,

M
elalui artikel kali ini saya berbagi pengalaman dengan pembaca saya yang terhormat mengenai kasus yang sedang saya hadapi saat ini. Semoga bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. Sebenarnya ini bukan masalah pribadi saya, tetapi masalah yang sedang dihadapi oleh klien saya yang pernah memesan website ke saya.

Domain sebenarnya merupakan sebuah jasa yang kita sewa sampai waktu sesuai kesepakatan, bukan sebuah benda yang bisa kita beli seutuhnya dan miliki selama-lamanya. Nah, karena namanya menyewa, tentu ada pembagian masa (waktu) penggunaan seperti masa available, masa aktif, masa expired, dan ada pula masa redemption.
Berikut penjelasannya:
  • Masa aktif merupakan masa dimana kita bisa menggunakan domian tersebut secara normal.
  • Masa expired adalah masa dimana domain sudah tidak bisa digunakan lagi karena masa aktif atau masa sewanya sudah habis. Pada masa ini kita bisa memperpanjang penyewaan domain dengan harga normal dan sudah pasti bisa diperpanjang. Maksudnya domain tersebut secara pasti dapat kita gunakan lagi.
  • Masa redemption adalah masa setelah masa expired dimana pada masa ini kita bisa memperpanjang penyewaan domain tapi dengan harga jauh lebih mahal. Selain itu, kita belum tentu dapat menggunakan domain itu lagi. Pada masa ini, domain tersebut telah masuk dalam tahap pelelangan. Artinya, jika ada orang lain yang berani membeli domain tersebut dengan harga yang lebih mahal, maka bisa saja domain tersebut diberikan pada orang tersebut.
  • Masa available merupakan masa dimana domain tidak dimiliki atau terikat dengan pihak manapun. Pada masa ini semua orang berhak membeli domain tersebut dengan harga normal. Masa available terjadi pada masa sebelum masa aktif (belum pernah digunakan orang lain) dan juga pada masa setelah redemption.
Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel di bawah yang saya kutip dari salah satu provider hosting dan domain yang dipakai oleh klien saya yang saya sebut di atas:


Dari tabel tersebut diatur bahwa perpanjangan penyewaan domain yang dilakukan pada masa sebelum tanggal expired (E) atau dengan kata lain kita melakukan perpanjangan saat masih berada pada masa aktif, maka harga perpanjangannya adalah harga normal dan dipastikan dapat diperpanjangan. Sedangkan masa expired berada pada tanggal expired sampai 29 hari setelah tanggal exipred (tanggal jatuh tempo habisnya masa aktif). Selanjutnya, masa redemption adalah +- 2 bulan setelah masa expired atau sekitar 3 bulan setelah tanggal exipired (tanggal jatuh tempo) dan harganya pun menjadi $ 160. Padahal harga domain yang normal saat ini rata-rata $ 9.

Dari sini bisa kita lihat bahwa jika sudah masuk masa redemption, kita harus membayar jauh lebih mahal dan itupun belum pasti mendapatkannya kembali. Padahal domain merupakan hal yang paling penting dalam sebuah website. Kalau ingin membelinya dengan harga normal, maka kita harus menunggu +-3 bulan sampai domain tersebut berada pada masa available. Hmm, waktu yang cukup lama, dan kita pun harus bersaing dengan orang lain terutama jika banyak orang yang tergila-gila dengan domain tersebut.

Kasus seperti itulah yang sedang dialami oleh klien saya. Domain websitenya sudah masuk masa redemption. Artinya dia harus menunggu +-3 bulan. Pasti banyak kerugian yang dialaminya. Tadinya saya sudah mencoba membantu dengan menanyakan ke provider domain tersebut. Ternyata, mereka sendiri tidak bisa berbuat banyak alias meminta kita menunggu jika tidak mau membayar $ 160. Ternyata kesalahan ada pada klien saya. 1 bulan sebelum masa expired, pihak provider biasanya memberitahu melalui email, namun pemberitahuan itu sepertinya tidak diperhatikan oleh klien saya.

Buat rekan-rekan yang tercinta, semoga kejadian ini tidak terjadi untuk kita semua. Mohon diperhatikan masa-masa penting dari siklus hidup domain masing-masing. He3x.

Bookmark and Share

POSTINGAN LAIN YANG BERHUBUNGAN :




Dapatkan Tutorial Website Via Email:

Setelah membaca artikel diatas, jangan lupa ngasi komentar ya...

5 komentar on "Hati-hati Domain Redemption"



Post a Comment